Shalat tarawih dan witir menurut NU dan Muhammadiyah menjadi topik hangat setiap bulan Ramadhan. Perbedaan dalam pelaksanaannya kerap kali menjadi perbincangan, bahkan tak jarang menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam. Namun, di balik perbedaan tersebut, tersimpan kekayaan khazanah keilmuan dan tradisi yang patut diapresiasi.
Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk shalat tarawih dan witir, mulai dari perbedaan mendasar dalam tata cara, pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, hingga sejarah dan pandangan ulama. Pembahasan akan difokuskan pada perspektif Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif dan mendalam.
Perbedaan mendasar antara tata cara shalat tarawih dan witir yang dijalankan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam kerangka fiqih: Shalat Tarawih Dan Witir Menurut Nu Dan Muhammadiyah
Shalat tarawih dan witir merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Meskipun esensinya sama, terdapat beberapa perbedaan dalam pelaksanaannya antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, terutama dalam aspek fiqih. Perbedaan ini muncul dari interpretasi terhadap dalil-dalil agama serta metode istinbath (penggalian hukum) yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting untuk menghargai keragaman praktik ibadah dalam Islam dan menghindari perpecahan.
Temukan saran ekspertis terkait dalil keharaman gharar yang dapat berguna untuk Kamu hari ini.
Perbedaan utama terletak pada niat, jumlah rakaat, gerakan shalat, bacaan doa, jeda waktu, dan waktu pelaksanaan witir. Mari kita bedah perbedaan-perbedaan tersebut secara mendalam.
Perbedaan Niat Shalat Tarawih dan Witir
Niat merupakan rukun shalat yang sangat penting. Perbedaan dalam niat antara NU dan Muhammadiyah terletak pada redaksi dan penekanan. Perbedaan ini seringkali tidak substansial, namun mencerminkan perbedaan pendekatan dalam memahami sunnah.
Berikut adalah contoh lafal niat yang digunakan:
- NU: Niat shalat tarawih: “Ushalli sunnatat-tarāwīhi rak’atayni lillāhi ta’ālā.” (Saya niat shalat sunnah tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala). Niat witir: “Ushalli sunnatal witri rak’atan lillāhi ta’ālā.” (Saya niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah Ta’ala). Pada pelaksanaan witir 3 rakaat, niatnya bisa diubah menjadi: “Ushalli sunnatal witri tsalātsa raka’ātin lillāhi ta’ālā.” (Saya niat shalat sunnah witir tiga rakaat karena Allah Ta’ala).
- Muhammadiyah: Niat shalat tarawih: “Ushalli sunnatat-tarāwīhi rak’atayni lillāhi ta’ālā.” (Sama seperti NU). Niat witir: “Ushalli sunnatal witri rak’atan lillāhi ta’ālā.” (Sama seperti NU). Pada pelaksanaan witir 3 rakaat, niatnya bisa diubah menjadi: “Ushalli sunnatal witri tsalātsa raka’ātin lillāhi ta’ālā.” (Sama seperti NU).
Panduan praktisnya adalah melafalkan niat di dalam hati sebelum takbiratul ihram. Tidak ada kewajiban melafalkan niat dengan lisan secara keras. Namun, melafalkannya secara lirih diyakini dapat membantu memfokuskan diri dalam memulai shalat.
Perbandingan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Witir
Perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih dan witir adalah salah satu perbedaan yang paling terlihat. Perbedaan ini berakar pada penafsiran hadis-hadis Nabi Muhammad SAW mengenai jumlah rakaat shalat malam.
Berikut adalah perbandingan jumlah rakaat:
- NU: Umumnya melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat dengan salam setiap dua rakaat, ditambah 3 rakaat witir. Dalil yang digunakan adalah hadis riwayat Imam Malik yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan shalat malam 11 rakaat (termasuk witir), serta praktik sahabat dan ulama salaf.
- Muhammadiyah: Umumnya melaksanakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat dengan salam setiap dua rakaat, ditambah 3 rakaat witir. Dalil yang digunakan adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW shalat malam 11 rakaat (termasuk witir), dengan penekanan pada 8 rakaat tarawih.
Perbedaan ini adalah khilafiyah (perbedaan pendapat) yang wajar dalam fiqih. Keduanya memiliki dasar dalil yang kuat dan tidak boleh menjadi sumber perpecahan. Pilihan jumlah rakaat adalah masalah ijtihad dan preferensi masing-masing individu.
Perbandingan Gerakan Shalat, Bacaan Doa, dan Jeda Waktu, Shalat tarawih dan witir menurut nu dan muhammadiyah
Perbedaan dalam gerakan shalat, bacaan doa, dan jeda waktu antara NU dan Muhammadiyah umumnya tidak signifikan, namun ada beberapa perbedaan kecil yang perlu diperhatikan. Berikut adalah tabel perbandingan:
| Aspek | NU | Muhammadiyah |
|---|---|---|
| Gerakan Shalat | Umumnya mengikuti gerakan shalat yang telah mapan sesuai mazhab Syafi’i. | Umumnya mengikuti gerakan shalat yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, dengan penekanan pada kesempurnaan gerakan dan kesesuaian dengan sunnah. |
| Bacaan Doa | Membaca doa iftitah, doa qunut (pada witir), dan doa-doa lainnya sesuai dengan mazhab Syafi’i. | Membaca doa iftitah, doa qunut (pada witir), dan doa-doa lainnya yang sesuai dengan sunnah, tanpa terikat pada mazhab tertentu. |
| Jeda Waktu | Terdapat jeda waktu (istirahat) setelah setiap empat rakaat tarawih, biasanya diisi dengan zikir, shalawat, atau ceramah singkat. | Jeda waktu (istirahat) setelah setiap empat rakaat tarawih, biasanya diisi dengan zikir, shalawat, atau ceramah singkat. |
Perbedaan Pendapat Mengenai Waktu Pelaksanaan Shalat Witir
Perbedaan pendapat mengenai waktu pelaksanaan shalat witir adalah hal yang seringkali menimbulkan perdebatan. Perbedaan ini terutama berkaitan dengan apakah witir dilaksanakan setelah tarawih atau setelah shalat tahajud.
Berikut adalah argumentasi dari masing-masing pihak:
- Pendapat yang Menggabungkan Witir dengan Tarawih: Pendapat ini berpendapat bahwa witir sebaiknya dilaksanakan setelah shalat tarawih. Argumentasinya adalah bahwa witir adalah penutup shalat malam. Jika seseorang melaksanakan shalat tahajud setelah tarawih, maka ia tetap bisa melaksanakan witir setelah tahajud. Namun, jika seseorang tidak melaksanakan tahajud, maka witir yang dilaksanakan setelah tarawih sudah mencukupi. Pendapat ini seringkali diikuti oleh NU.
- Pendapat yang Memisahkan Witir dari Tarawih: Pendapat ini berpendapat bahwa witir sebaiknya dilaksanakan di akhir malam, setelah shalat tahajud. Argumentasinya adalah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jadikanlah akhir shalat malammu adalah witir.” (HR. Bukhari dan Muslim). Pendapat ini lebih menekankan bahwa witir adalah penutup shalat malam secara umum, bukan hanya penutup tarawih. Pendapat ini seringkali diikuti oleh Muhammadiyah.
Kedua pendapat ini memiliki dasar dalil yang kuat dan sama-sama memiliki landasan dalam sunnah. Pilihan waktu pelaksanaan witir adalah masalah ijtihad dan preferensi masing-masing individu.
Kutipan dari Sumber Otoritatif
NU: “Disunnahkan shalat tarawih dua puluh rakaat dengan salam setiap dua rakaat, dan witir tiga rakaat. Hal ini berdasarkan praktik sahabat dan ulama salaf.” (Kitab I’anatut Thalibin, Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyati).
Muhammadiyah: “Shalat malam (tarawih) dilakukan delapan rakaat, kemudian witir tiga rakaat. Hal ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.” (Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah).
Pengaruh Perbedaan Pandangan tentang Shalat Tarawih dan Witir terhadap Kehidupan Sosial dan Ukhuwah Islamiyah

Perbedaan dalam pelaksanaan shalat tarawih dan witir, meskipun berakar pada interpretasi fiqih yang beragam, memiliki dampak signifikan terhadap dinamika sosial dan ukhuwah Islamiyah. Memahami dampak ini, serta mencari solusi konstruktif, menjadi krusial dalam menjaga persatuan umat. Artikel ini akan mengupas bagaimana perbedaan tersebut memengaruhi interaksi sosial, memicu perdebatan, dan bagaimana toleransi serta pemanfaatan perbedaan dapat memperkaya khazanah keilmuan Islam.
Dampak Perbedaan Pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir terhadap Hubungan Antarwarga NU dan Muhammadiyah
Perbedaan dalam pelaksanaan shalat tarawih dan witir kerap kali menjadi titik temu perbedaan antara warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di lingkungan masyarakat. Dampaknya terasa dalam berbagai aspek kehidupan sosial, mulai dari kegiatan keagamaan bersama hingga interaksi sehari-hari.Sebagai contoh nyata, di beberapa lingkungan, perbedaan jumlah rakaat tarawih dan tata cara witir dapat memicu gesekan saat pelaksanaan shalat berjamaah di masjid atau mushola.
Warga NU yang melaksanakan tarawih 20 rakaat dengan witir 3 rakaat, mungkin merasa kurang nyaman ketika harus mengikuti imam yang melaksanakan tarawih 8 rakaat dengan witir ganjil. Sebaliknya, warga Muhammadiyah mungkin merasa kurang sesuai dengan tuntunan agama jika harus mengikuti imam yang melaksanakan tarawih 20 rakaat. Hal ini dapat menyebabkan sebagian jamaah memilih untuk shalat sendiri atau mencari masjid lain yang sesuai dengan keyakinannya, sehingga mengurangi kebersamaan dan persatuan.Contoh lain adalah ketika ada kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh organisasi atau komunitas tertentu.
Perbedaan pandangan tentang waktu imsak atau tata cara shalat tarawih dapat menimbulkan kebingungan atau ketidaksepahaman. Beberapa orang mungkin merasa ragu untuk mengikuti kegiatan tersebut jika tidak sesuai dengan keyakinannya.Namun, di sisi lain, perbedaan ini juga dapat menjadi sarana untuk saling belajar dan memahami. Di beberapa daerah, tokoh agama dari NU dan Muhammadiyah aktif berkolaborasi dalam kegiatan dakwah dan diskusi keagamaan.
Mereka saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga memperkaya wawasan umat tentang perbedaan pendapat dalam fiqih. Melalui dialog yang konstruktif, perbedaan ini tidak lagi menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekayaan khazanah keilmuan Islam.
Temukan panduan lengkap seputar penggunaan ralat jadwal kelas eksklusif sp pascasarjana yang optimal.
Sejarah dan perkembangan pelaksanaan shalat tarawih dan witir dalam tradisi NU dan Muhammadiyah
Shalat tarawih dan witir merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Pelaksanaan keduanya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi keagamaan umat Islam di Indonesia, khususnya dalam lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Artikel ini akan mengulas sejarah, perkembangan, dan dinamika pelaksanaan shalat tarawih dan witir dalam kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini, menyoroti bagaimana interpretasi terhadap sumber-sumber agama memengaruhi praktik keagamaan mereka.
Sejarah awal mula pelaksanaan shalat tarawih dan witir dalam tradisi NU dan Muhammadiyah
Sejarah pelaksanaan shalat tarawih dan witir dalam tradisi NU dan Muhammadiyah memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Pelaksanaan shalat tarawih dimulai pada masa Rasulullah SAW, meskipun pada awalnya tidak dilakukan secara berjamaah secara terus-menerus. Rasulullah SAW melakukannya secara berjamaah hanya beberapa kali, kemudian memilih untuk melaksanakannya di rumah untuk menghindari kewajiban bagi umatnya. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, praktik ini dilanjutkan oleh para sahabat dan kemudian berkembang pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, yang mengumpulkan umat untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid.Dalam konteks NU, tradisi pelaksanaan shalat tarawih dan witir sangat erat kaitannya dengan peran para ulama dan kiai pesantren.
Mereka berperan penting dalam menyebarkan dan melestarikan praktik ibadah ini. NU sebagai organisasi yang berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, sangat menghargai tradisi yang telah berjalan turun-temurun, termasuk dalam pelaksanaan shalat tarawih dan witir. Kitab-kitab fiqih klasik menjadi rujukan utama dalam menentukan tata cara dan jumlah rakaat shalat tarawih.Muhammadiyah, di sisi lain, memiliki pendekatan yang lebih menekankan pada pemurnian ajaran Islam (purifikasi).
Dalam hal shalat tarawih dan witir, Muhammadiyah cenderung merujuk langsung pada dalil-dalil Al-Quran dan hadis-hadis sahih. Pendekatan ini tercermin dalam pelaksanaan shalat tarawih yang lebih menekankan pada jumlah rakaat yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, dengan mengutamakan kualitas shalat dan pemahaman terhadap makna ibadah tersebut. Perbedaan ini muncul dari penafsiran terhadap sumber-sumber Islam, yang kemudian membentuk karakteristik pelaksanaan shalat tarawih dan witir dalam kedua organisasi tersebut.
Perubahan pelaksanaan shalat tarawih dan witir dari masa ke masa di NU dan Muhammadiyah
Perubahan dalam pelaksanaan shalat tarawih dan witir dari masa ke masa di NU dan Muhammadiyah tidak terlepas dari dinamika sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, dan interaksi dengan budaya lokal. Faktor-faktor ini secara signifikan memengaruhi bagaimana ibadah tersebut dijalankan.Di lingkungan NU, perubahan cenderung lebih gradual dan adaptif terhadap kearifan lokal. Tradisi yang telah mengakar kuat dalam masyarakat, seperti penggunaan wirid dan doa-doa tertentu setelah shalat tarawih, tetap dipertahankan.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, terjadi penyesuaian dalam hal fasilitas dan sarana ibadah, seperti penggunaan pengeras suara untuk memperjelas bacaan imam dan khutbah, serta penambahan fasilitas untuk jamaah. Peran ulama dan kiai dalam memberikan pemahaman yang kontekstual terhadap ajaran agama juga menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan tradisi.Muhammadiyah, dengan semangat pembaharuannya, cenderung lebih terbuka terhadap perubahan. Perubahan yang terjadi lebih menekankan pada peningkatan kualitas ibadah, seperti peningkatan kualitas bacaan Al-Quran, penyediaan khutbah yang lebih informatif dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, serta penataan jadwal pelaksanaan shalat tarawih yang lebih efisien.
Faktor lain yang memengaruhi perubahan adalah perkembangan teknologi, seperti penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang jadwal shalat tarawih dan kajian-kajian keagamaan.Perubahan-perubahan ini mencerminkan bagaimana kedua organisasi merespons perkembangan zaman, sambil tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip ajaran Islam. Perbedaan pendekatan dalam menyikapi perubahan ini juga mencerminkan perbedaan metodologi dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Kronologi singkat mengenai perkembangan metode pelaksanaan shalat tarawih dan witir di NU dan Muhammadiyah
Perkembangan metode pelaksanaan shalat tarawih dan witir di NU dan Muhammadiyah dapat ditelusuri melalui beberapa fase penting. Tokoh-tokoh kunci memainkan peran krusial dalam membentuk dan mengubah praktik ibadah ini.Di NU, perkembangan dimulai dengan adaptasi praktik shalat tarawih yang telah ada sejak zaman sahabat dan tabi’in. Pada masa awal, pelaksanaan shalat tarawih cenderung sederhana, dengan jumlah rakaat yang bervariasi sesuai dengan kebiasaan setempat.
Peran ulama pesantren sangat penting dalam menyebarkan pengetahuan tentang tata cara shalat tarawih yang benar, berdasarkan kitab-kitab fiqih klasik. Tokoh-tokoh seperti KH. Hasyim Asy’ari, pendiri NU, memberikan penekanan pada pentingnya menjaga tradisi yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.Muhammadiyah, sejak awal berdirinya, memiliki semangat untuk melakukan pemurnian ajaran Islam. Dalam hal shalat tarawih, Muhammadiyah berfokus pada pelaksanaan yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Tokoh-tokoh seperti KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, menekankan pentingnya merujuk langsung pada Al-Quran dan hadis-hadis sahih dalam menentukan tata cara shalat tarawih. Perkembangan metode pelaksanaan shalat tarawih di Muhammadiyah juga dipengaruhi oleh gerakan modernisasi Islam yang mengedepankan rasionalitas dan semangat pembaharuan.Perkembangan metode pelaksanaan shalat tarawih dan witir dalam kedua organisasi ini terus berlanjut hingga saat ini. Perbedaan pendekatan dalam memahami ajaran agama menghasilkan variasi dalam praktik ibadah, namun keduanya tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pengaruh perbedaan penafsiran terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad SAW mengenai shalat tarawih dan witir
Perbedaan penafsiran terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad SAW mengenai shalat tarawih dan witir menjadi faktor utama yang memengaruhi perkembangan tradisi NU dan Muhammadiyah. Perbedaan ini menciptakan perbedaan dalam praktik, meskipun keduanya berlandaskan pada sumber yang sama.NU, yang berpegang pada pendekatan Ahlussunnah wal Jamaah, cenderung merujuk pada berbagai hadis dan pendapat ulama dalam menentukan tata cara shalat tarawih dan witir. Penafsiran hadis dilakukan dengan mempertimbangkan konteks historis, budaya, dan sosial pada masa Rasulullah SAW.
Pendekatan ini menghasilkan fleksibilitas dalam pelaksanaan shalat tarawih, dengan tetap menjaga tradisi yang telah berjalan turun-temurun. Perbedaan pendapat di kalangan ulama juga diakomodasi, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.Muhammadiyah, dengan pendekatan purifikasi, lebih menekankan pada penafsiran hadis yang literal dan langsung. Mereka cenderung merujuk pada hadis-hadis yang dianggap sahih dan memiliki sanad yang kuat. Penafsiran hadis dilakukan dengan mengedepankan rasionalitas dan semangat pembaharuan.
Perbedaan penafsiran ini menghasilkan pelaksanaan shalat tarawih yang lebih fokus pada jumlah rakaat yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.Perbedaan penafsiran ini tidak selalu menimbulkan perpecahan. Keduanya mengakui pentingnya shalat tarawih dan witir sebagai ibadah yang sangat dianjurkan. Perbedaan yang ada lebih pada metode dan pendekatan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Perbandingan naratif pelaksanaan shalat tarawih dan witir pada zaman dahulu dan zaman sekarang di lingkungan NU dan Muhammadiyah
Perbandingan pelaksanaan shalat tarawih dan witir pada zaman dahulu dan zaman sekarang di lingkungan NU dan Muhammadiyah menyoroti perubahan dan kesinambungan dalam praktik ibadah.Di lingkungan NU, pada zaman dahulu, pelaksanaan shalat tarawih cenderung sederhana, dengan jumlah rakaat yang bervariasi sesuai dengan kebiasaan setempat. Masjid-masjid dan mushola-mushola menjadi pusat kegiatan ibadah, dengan peran ulama dan kiai sebagai pembimbing dan pengarah. Doa-doa dan wirid-wirid tertentu seringkali dibacakan setelah shalat tarawih, sebagai bagian dari tradisi.Pada zaman sekarang, pelaksanaan shalat tarawih di lingkungan NU masih mempertahankan tradisi yang ada, namun dengan beberapa penyesuaian.
Fasilitas dan sarana ibadah telah ditingkatkan, seperti penggunaan pengeras suara untuk memperjelas bacaan imam dan khutbah. Informasi mengenai jadwal shalat tarawih dan kajian-kajian keagamaan juga lebih mudah diakses melalui media sosial dan teknologi informasi.Di lingkungan Muhammadiyah, pada zaman dahulu, pelaksanaan shalat tarawih cenderung lebih fokus pada pelaksanaan yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Jumlah rakaat yang dilaksanakan seringkali mengacu pada hadis-hadis sahih.
Khutbah-khutbah yang disampaikan lebih menekankan pada pentingnya meningkatkan kualitas ibadah dan pemahaman terhadap ajaran Islam.Pada zaman sekarang, pelaksanaan shalat tarawih di lingkungan Muhammadiyah tetap berpegang pada prinsip-prinsip tersebut, namun dengan peningkatan kualitas ibadah. Bacaan Al-Quran yang lebih baik, khutbah yang lebih informatif, dan penataan jadwal yang lebih efisien menjadi ciri khas pelaksanaan shalat tarawih di Muhammadiyah. Perbedaan yang ada terletak pada pendekatan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Pandangan ulama NU dan Muhammadiyah tentang keutamaan shalat tarawih dan witir, serta hikmah di baliknya

Bulan Ramadhan, bulan yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan meraih keberkahan yang berlimpah. Di antara ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan suci ini adalah shalat tarawih dan witir. Kedua shalat sunnah ini memiliki keutamaan yang luar biasa dan menyimpan hikmah yang mendalam bagi mereka yang melaksanakannya.
Mari kita telaah lebih dalam pandangan ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengenai hal ini.
Keutamaan Shalat Tarawih dan Witir Menurut Pandangan Ulama
Ulama NU dan Muhammadiyah sepakat bahwa shalat tarawih dan witir memiliki keutamaan yang sangat besar. Keutamaan ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Shalat tarawih, yang dikerjakan setelah shalat Isya pada bulan Ramadhan, memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR.
Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi landasan utama bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat tarawih dengan penuh keikhlasan dan keyakinan.
Ulama NU, merujuk pada kitab-kitab fiqih klasik seperti Fathul Qarib dan I’anatut Thalibin, menjelaskan bahwa shalat tarawih merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Pelaksanaannya secara berjamaah di masjid atau mushalla lebih utama daripada dilakukan sendiri di rumah, karena dapat meningkatkan syiar Islam dan mempererat tali silaturahmi antar sesama muslim. Sementara itu, Muhammadiyah, melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, juga menekankan pentingnya shalat tarawih sebagai bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan.
Muhammadiyah juga menganjurkan pelaksanaan shalat tarawih dengan memperhatikan tuntunan Rasulullah SAW, termasuk jumlah rakaat dan bacaan-bacaan yang disunnahkan.
Adapun shalat witir, yang dikerjakan setelah shalat tarawih, juga memiliki keutamaan tersendiri. Shalat witir adalah penutup shalat malam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Jadikanlah akhir shalat malammu adalah witir.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ulama NU dan Muhammadiyah sepakat bahwa shalat witir hukumnya sunnah muakkadah. Shalat witir memiliki keutamaan karena merupakan bentuk penghambaan kepada Allah SWT di penghujung malam, serta sebagai penutup rangkaian ibadah shalat malam selama bulan Ramadhan.
Pelaksanaan shalat witir, baik dengan satu rakaat, tiga rakaat, atau lebih, semuanya memiliki keutamaan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Hikmah di Balik Pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir
Pelaksanaan shalat tarawih dan witir tidak hanya memberikan pahala, tetapi juga mengandung hikmah yang sangat besar bagi kehidupan seorang muslim. Dari sudut pandang spiritual, shalat tarawih dan witir dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan melaksanakan shalat tarawih dan witir secara rutin, seorang muslim akan lebih merasakan kehadiran Allah SWT dalam setiap aktivitasnya. Hal ini akan mendorongnya untuk selalu berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Shalat tarawih dan witir juga dapat menjadi sarana untuk membersihkan diri dari dosa-dosa. Dengan memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan, termasuk shalat tarawih dan witir, seorang muslim berharap mendapatkan ampunan dari Allah SWT atas segala dosa yang telah lalu. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa shalat tarawih dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu.
Selain hikmah spiritual, shalat tarawih dan witir juga memiliki hikmah sosial. Pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah dapat mempererat tali silaturahmi antar sesama muslim. Dalam suasana kebersamaan, umat Islam dapat saling berbagi pengalaman, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan saling mendukung dalam meningkatkan ibadah. Shalat tarawih juga dapat menjadi sarana untuk membangun ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan sesama muslim, yang merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Shalat tarawih dan witir juga dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT. Dengan melaksanakan shalat tarawih dan witir, seorang muslim akan lebih menyadari nikmat yang telah Allah SWT berikan, termasuk nikmat kesehatan, kesempatan untuk beribadah, dan nikmat lainnya. Rasa syukur ini akan mendorong seorang muslim untuk selalu bersikap rendah hati, tidak sombong, dan selalu berbagi kepada sesama.
Amalan Sunnah yang Dianjurkan Selama Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak amalan-amalan sunnah. Selain shalat tarawih dan witir, terdapat beberapa amalan sunnah lain yang sangat dianjurkan untuk dilakukan selama bulan Ramadhan, baik menurut pandangan NU maupun Muhammadiyah. Amalan-amalan ini bertujuan untuk memaksimalkan ibadah dan meraih keberkahan di bulan suci.
Berikut adalah daftar amalan-amalan sunnah yang dianjurkan:
- Membaca Al-Quran: Memperbanyak membaca, memahami, dan merenungkan makna Al-Quran. Membaca Al-Quran di bulan Ramadhan akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Ulama NU menganjurkan untuk memperbanyak tadarus Al-Quran, sementara Muhammadiyah menekankan pentingnya memahami makna dan kandungan Al-Quran.
- Bersedekah: Memberikan sedekah kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Sedekah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar. Ulama NU dan Muhammadiyah sama-sama menganjurkan untuk memperbanyak sedekah, baik berupa harta, makanan, maupun bantuan lainnya.
- Berzikir dan Berdoa: Memperbanyak zikir dan berdoa kepada Allah SWT. Zikir dapat menenangkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Doa adalah senjata bagi orang beriman, dan bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memanjatkan doa-doa terbaik.
- Memberi Makan Orang Berbuka Puasa: Menyediakan makanan untuk orang yang berbuka puasa. Hal ini merupakan amalan yang sangat mulia, karena dapat memberikan kebahagiaan kepada orang lain dan mendapatkan pahala yang besar.
- I’tikaf di Masjid: Berdiam diri di masjid dengan tujuan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadhan. I’tikaf merupakan sunnah yang sangat dianjurkan, karena dapat meningkatkan kualitas ibadah dan meraih malam Lailatul Qadar.
- Menjaga Lisan dan Perbuatan: Menjaga lisan dari perkataan yang tidak bermanfaat, serta menjaga perbuatan dari hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa. Menahan diri dari hawa nafsu dan godaan duniawi merupakan bagian penting dari ibadah puasa.
Ulama NU dan Muhammadiyah menekankan pentingnya melaksanakan amalan-amalan sunnah ini dengan ikhlas dan penuh keyakinan. Dengan melaksanakan amalan-amalan ini, seorang muslim akan dapat memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan dan meraih keberkahan yang berlimpah.
Shalat Tarawih dan Witir: Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa
Shalat tarawih dan witir memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas ibadah puasa. Keduanya bukan hanya sekadar rangkaian gerakan dan bacaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keberkahan di bulan Ramadhan. Dengan melaksanakan shalat tarawih dan witir, seorang muslim akan merasakan peningkatan kualitas ibadah puasa yang signifikan.
Berikut adalah beberapa contoh konkret bagaimana shalat tarawih dan witir dapat meningkatkan kualitas ibadah puasa:
- Meningkatkan Kekhusyukan: Shalat tarawih dan witir dilakukan dengan gerakan dan bacaan yang teratur, yang dapat membantu meningkatkan kekhusyukan dalam shalat. Dengan kekhusyukan, seorang muslim akan lebih fokus dalam beribadah dan merasakan kehadiran Allah SWT.
- Meningkatkan Keimanan: Melaksanakan shalat tarawih dan witir secara rutin akan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Hal ini karena shalat tarawih dan witir adalah bentuk penghambaan kepada Allah SWT, yang dapat memperkuat keyakinan dan kecintaan kepada-Nya.
- Meningkatkan Kedisiplinan: Pelaksanaan shalat tarawih dan witir membutuhkan kedisiplinan dalam mengatur waktu dan melaksanakan ibadah. Dengan kedisiplinan, seorang muslim akan lebih mudah untuk mengatur waktu ibadah lainnya, seperti membaca Al-Quran, bersedekah, dan berdoa.
- Meningkatkan Semangat Beribadah: Shalat tarawih dan witir dapat meningkatkan semangat beribadah, terutama jika dilakukan secara berjamaah. Suasana kebersamaan dan semangat dari jamaah lain akan memotivasi seorang muslim untuk terus meningkatkan ibadahnya.
- Mendapatkan Pahala yang Berlipat Ganda: Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana setiap amalan akan dilipatgandakan pahalanya. Dengan melaksanakan shalat tarawih dan witir, seorang muslim akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, yang akan menambah keberkahan dalam hidupnya.
Dengan melaksanakan shalat tarawih dan witir dengan penuh keikhlasan dan keyakinan, seorang muslim akan merasakan peningkatan kualitas ibadah puasa yang signifikan. Ibadah puasa tidak hanya menjadi sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, meraih ampunan-Nya, dan meraih keberkahan di bulan Ramadhan.
“Shalat tarawih dan witir adalah ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Jangan sia-siakan kesempatan emas ini untuk meraih pahala yang berlimpah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.”KH. Hasyim Asy’ari (Tokoh NU)
“Mari kita jadikan shalat tarawih dan witir sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa kita. Dengan melaksanakan kedua shalat ini, kita akan mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.”KH. Ahmad Dahlan (Tokoh Muhammadiyah)
Implikasi Perbedaan dalam Pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir terhadap Hukum Fiqih dan Fatwa Keagamaan

Shalat Tarawih dan Witir, sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah di bulan Ramadhan, kerap kali menjadi titik temu sekaligus potensi perbedaan dalam praktik keagamaan umat Islam. Perbedaan pandangan dalam pelaksanaannya, yang berakar pada interpretasi terhadap sumber-sumber hukum Islam, secara langsung memengaruhi bagaimana hukum fiqih ditetapkan dan fatwa keagamaan dikeluarkan. Memahami implikasi dari perbedaan ini sangat krusial untuk menjaga keharmonisan dan toleransi di tengah keberagaman praktik ibadah.
Perbedaan Pandangan dan Penetapan Hukum Fiqih
Perbedaan pandangan mengenai shalat Tarawih dan Witir secara fundamental memengaruhi penetapan hukum fiqih dalam NU dan Muhammadiyah. Perbedaan ini berakar pada metode istinbath (penggalian hukum) yang digunakan, serta prioritas terhadap sumber-sumber hukum seperti Al-Quran, Hadis, Ijma’, dan Qiyas.Sebagai contoh, perbedaan jumlah rakaat shalat Tarawih. Muhammadiyah cenderung berpegang pada hadis yang menyatakan shalat malam (termasuk Tarawih) dilakukan dengan 11 rakaat (termasuk Witir), berdasarkan praktik Nabi Muhammad SAW.
NU, di sisi lain, cenderung merujuk pada praktik di kalangan sahabat dan ulama terdahulu yang membolehkan 20 rakaat Tarawih, dengan dasar dalil-dalil yang dianggap lebih kuat atau sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Perbedaan ini kemudian berdampak pada:
- Penentuan hukum sunnah: Muhammadiyah mungkin akan lebih menekankan bahwa pelaksanaan 11 rakaat adalah yang paling utama, sementara NU akan melihat 20 rakaat sebagai pilihan yang juga sah dan memiliki dasar hukum yang kuat.
- Implikasi dalam ibadah: Perbedaan ini memengaruhi cara umat beribadah, termasuk pilihan imam, waktu pelaksanaan, dan jumlah rakaat yang dikerjakan.
- Fatwa tentang keabsahan: Kedua organisasi cenderung mengakui keabsahan pelaksanaan Tarawih dengan jumlah rakaat yang berbeda, namun dengan penekanan yang berbeda pula. Muhammadiyah akan lebih menekankan pada kesesuaian dengan sunnah Nabi, sementara NU akan lebih menekankan pada fleksibilitas dalam praktik ibadah.
Contoh kasus lainnya adalah perbedaan dalam pelaksanaan Witir. Muhammadiyah cenderung memandang Witir sebagai shalat yang berdiri sendiri, sementara NU memandangnya sebagai bagian dari rangkaian shalat malam. Hal ini memengaruhi cara umat melaksanakan Witir, termasuk jumlah rakaat dan waktu pelaksanaannya.
Akhir Kata
Perbedaan dalam pelaksanaan shalat tarawih dan witir antara NU dan Muhammadiyah bukanlah suatu hal yang harus dihindari, melainkan sebuah kekayaan yang memperkaya khazanah Islam. Dengan saling memahami dan menghargai perbedaan, umat Islam dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan bersama-sama meraih keberkahan Ramadhan. Memahami perbedaan ini adalah kunci untuk memperkuat persatuan dan kesatuan umat, serta menjadikan perbedaan sebagai rahmat, bukan sebagai sumber perpecahan.